Maling HP Dipelukan Pemilik yang Sedang Tidur di Teras Rumah, Warga Wonosari di Polisikan

monopolinews.com | Prabumulih — Pelaku pencurian handphone milik warga Kelurahan Mangga Besar Kota Prabumulih berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Prabumulih Barat dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026.

Pelaku berinisial HS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Kelurahan Arimbi.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. HS diketahui merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat Musi 2026.

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Mayor Iskandar Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban bernama Frenki Putra Febriyansyah (18). Saat kejadian, korban sedang tertidur di teras rumah sambil memeluk handphone miliknya. Namun, ketika terbangun, korban mendapati telepon seluler tersebut sudah tidak ada.

Handphone yang hilang merupakan satu unit Samsung Galaxy A56 5G berwarna putih. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7,8 juta.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/87/X/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 8 Oktober 2026, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hingga akhirnya, pada Kamis siang, Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan HS di kediamannya di wilayah Kelurahan Arimbi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K., bersama Team URC Wester 838 untuk melakukan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan HS di rumahnya. Berdasarkan keterangan dalam rilis resmi Humas Polres Prabumulih, pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani interogasi awal.

Selanjutnya, HS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

# Baca Juga :  Pemkot Prabumulih Terima BMN dari Dirjen Cipta Karya

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam pelaksanaan Ops Sikat Musi 2026, khususnya untuk menindak tindak pidana pencurian dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Operasi Sikat Musi 2026 menjadi bagian dari upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A56 5G berwarna putih, satu buah celana pendek berwarna hijau army, serta satu buah baju polo lengan panjang berwarna biru navy.

Saat ini, HS masih diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.