monopolinews.com | Prabumulih — Keberadaan tiga pasar malam di tengah kondisi kabut asap yang mengkhawatirkan di Kota Prabumulih akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot).
Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, memastikan perizinan kegiatan tersebut akan dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap yang berubah-ubah.
Pernyataan itu disampaikan Franky saat dibincangi awak media usai menghadiri peresmian hasil program bedah rumah yang dilaksanakan PT Perta Samtan Gas, Rabu siang (14/10/2026).
Menurut Franky, pemerintah akan melihat perkembangan kondisi di lapangan sebelum melakukan evaluasi terhadap izin-izin pasar malam yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
“Iyo, kagek kito lihat dulu lah. Kito lihat dulu, kito evaluasi,” ujar Franky.
Ia menjelaskan, kondisi kabut asap yang tidak menentu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Kualitas udara dapat berubah dari satu hari ke hari berikutnya sehingga diperlukan pemantauan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Namanya kabut asap, kito kan idak pacak… idak menentu gitu kan. Apakah hari ini ada asap, hari ini agak mendingan, gitu kan. Jadi kagek kalau memang ini, kito evaluasi lagi untuk izin-izin itu,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menjadi respons atas sorotan terhadap aktivitas pasar malam yang terpantau bermunculan di sejumlah titik Kota Prabumulih, ketika masyarakat masih menghadapi persoalan pencemaran udara.
Sebelumnya, pasar malam terpantau beraktivitas di kawasan Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja. Beberapa hari sebelumnya, kegiatan serupa juga terlihat di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul. Sementara itu, persiapan pendirian pasar malam turut terpantau di kawasan Taman Kota Prabu Jaya pada Senin (12/10/2026).
Kemunculan kegiatan hiburan di sejumlah lokasi tersebut menjadi perhatian karena pasar malam identik dengan keramaian pengunjung, termasuk anak-anak dan keluarga yang menghabiskan waktu di ruang terbuka.
Padahal, paparan polusi udara, terutama partikel halus PM2.5, dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Dampaknya antara lain iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memburuknya kondisi penderita asma dan penyakit pernapasan lainnya.
Data kualitas udara yang dilaporkan pada 12 Oktober 2026 sebelumnya menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Prabumulih mencapai 286, masuk kategori sangat tidak sehat. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran seriusnya persoalan kualitas udara yang perlu terus dipantau.
Di sisi lain, Masyarakat tentu membutuhkan ruang hiburan, sementara pedagang dan pengelola pasar malam juga menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut.
Namun, ketika kualitas udara memburuk, aspek keselamatan pengunjung, khususnya kelompok rentan, perlu menjadi pertimbangan penting.






