monopolinews.com | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026).
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci pengadaan yang sedang diselidiki, termasuk bencana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan penjelasan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” ungkap Budi kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pengadaan yang menjadi perhatian penyidik di antaranya menggunakan dana siap pakai untuk kebutuhan kebencanaan. Rincian mengenai jenis pengadaan, penggunaan anggaran, serta perkara yang sedang ditangani masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Emas Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Budi menyebutkan, berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Namun, KPK belum merinci pecahan maupun komposisi mata uang dari uang yang disita tersebut.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Jumlah keseluruhan logam mulia itu masih dalam proses penghitungan.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih proses hitung,” jelas Budi.
Penyitaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan. Meski demikian, keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut masih perlu dijelaskan lebih lanjut oleh penyidik.
KPK Periksa Sejumlah Pihak
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya kegiatan OTT di kantor BNPB. Sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum memerinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki.
Status mereka masih sebagai pihak yang diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana kebencanaan tersebut.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers. Sampai ada penetapan tersangka dan penjelasan resmi mengenai peran masing-masing pihak, dugaan korupsi dalam perkara ini tetap harus dipandang sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.






