monopolisumselnews | Prabumulih – Enam remaja diamankan Sat Reskrim Polres Prabumulih saat diduga hendak melakukan tawuran di Jalan A. Wahab Gang Damai, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu (5/1) sekitar pukul 03.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Rio Pratama Kristona, memimpin langsung operasi setelah adanya laporan viral tentang aksi tawuran yang disiarkan langsung di Instagram.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan para remaja bersiap melakukan tawuran, dengan salah satu di antaranya (inisial JU) sedang siaran langsung melalui akun Instagram “JNR.GANGDAMAI18 PRABU”. Petugas berhasil mengamankan enam remaja tersebut dan menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi lain, tepatnya di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, termasuk satu bilah senjata tajam jenis celurit, sebuah kaos hitam, dan sebuah bendera hitam bertuliskan “KAMPUNG TPA2K23 PALEMBANG”. Tiga sepeda motor tanpa plat nomor juga turut disita.
Para remaja yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Prabumulih. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PPA Pemkot Prabumulih untuk proses pembinaan.






