Miris! Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Oknum Kepsek SMPN di PALI, Diduga Manipulasi Data Administrasi untuk Seleksi PPPK

monopolisumselnews | PALI – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah.

Kali ini, dugaan kecurangan tersebut terjadi di SMPN 03 Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait dugaan manipulasi data administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan manipulasi ini berawal dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh kepala SMPN 03 Talang Ubi untuk seorang tenaga honorer tata usaha (TU) berinisial OR.

Padahal, OR diketahui sudah berhenti menjadi tenaga TU selama tiga tahun terakhir.

Namun, dalam surat yang dikeluarkan oleh oknum kepala sekolah tersebut, OR direkomendasikan sebagai honorer aktif, sehingga dapat memenuhi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi PPPK formasi guru di SSCASN BKN.

Namun sayangnya, Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kepala sekolah yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, meskipun pesan terlihat telah terkirim dengan tanda centang dua.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media belum mendapatkan informasi resmi dari pihak terkait.

Laporan : Maryadi

# Baca Juga :  Bupati PALI Asgianto Buka Kick Off Lomba Inovasi Daerah 2025 dan Serahkan Data Desa Presisi Secara Simbolis