Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan, Pemkot Prabumulih Terapkan Akses Satu Pintu

monopolisumselnews | Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih mulai menerapkan sistem akses satu pintu di Gedung Pemkot guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan.

Selama ini, akses masuk ke gedung yang memiliki delapan lantai tersebut cukup bebas, namun kini hanya pintu depan yang dibuka untuk umum, sementara pintu belakang dan pintu lainnya telah dikunci.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang mengurus berbagai keperluan di Gedung Pemkot Prabumulih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Prabumulih, Mulyadi Musa, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara bertahap.

Nantinya, setiap tamu maupun masyarakat yang ingin masuk ke dalam gedung harus melapor terlebih dahulu ke pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di pintu utama.

“Setiap tamu akan diberikan ID Card Tamu oleh pihak Satpol PP sebagai tanda masuk. Namun, mereka diwajibkan meninggalkan kartu tanda pengenal sebagai syarat,” ujar Mulyadi Musa.

Meskipun akses masuk diperketat, Mulyadi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Hanya saja, semua akses kini harus melalui pintu depan.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap yang diutamakan, namun aksesnya hanya lewat pintu depan. Tidak ada lagi masyarakat maupun pegawai yang bisa masuk dari pintu lain,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi aktivitas pegawai maupun masyarakat, melainkan murni demi pengamanan dan penertiban.

“Tau sendiri kan kemarin masuknya dari mana-mana. Kita tahu sendiri akses masuk ke sini banyak. Nah, sekarang kita tertibkan,” kata Mulyadi Musa.

# Baca Juga :  Pastikan Pasokan Beras Aman, Wawako Prabumulih Gelar Rapat Kordinasi