monopolisumselnews | Prabumulih – Ketegangan antara Roniansyah alias Roy, wartawan yang aktif di Kota Prabumulih, dengan DSN, seorang advokat yang juga dikenal sebagai aktivis LSM Sumsel, kini memasuki babak baru.
Perseteruan keduanya mencuat setelah pemberitaan seputar dugaan aktivitas bisnis BBM ilegal di wilayah Ogan Ilir menyebar luas di sejumlah media daring.
Menurut Roy, dalam pemberitaan yang telah terbit beberapa waktu lalu, nama DSN turut menjadi sorotan.
Ia mengaku sebagai kuasa hukum individu terkait usaha BBM di wilayah tersebut.
Roy mengatakan, Dalam pernyataan yang dikutip dari media Suara Rakyat, DSN menyebut bahwa dirinya diminta sebagai pengacara secara personal oleh pelaku usaha BBM tanpa surat resmi.
Lebih lanjut, DSN juga membuat pernyataan yang menimbulkan kontroversi, menyebut adanya sekitar 35 gudang BBM ilegal tersebar di wilayah Ogan Ilir, Muara Enim, hingga Banyuasin.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa sejumlah oknum dari kalangan LSM dan wartawan “bersilaturahmi” dan melakukan “koordinasi” dengan pemilik gudang BBM ilegal tersebut.
Pernyataan itulah yang kemudian memicu respons keras dari Roy, yang menilai pernyataan DSN berpotensi merusak marwah profesi jurnalis, dan bahkan terindikasi mengarah pada pencemaran nama baik secara kolektif.
“Sebagai wartawan, saya sangat menyayangkan pernyataan DSN yang seolah-olah ingin menjatuhkan harkat dan martabat profesi wartawan di mata publik,” ujar Roy, pada Jumat (11/04/2025) saat memberikan keterangan terhadap media.
Dalam keterangan tersebut, Roy kemudian menantang DSN untuk membuktikan ucapannya. Jika benar ada oknum wartawan yang meminta “jatah” dari kegiatan bisnis BBM ilegal, DSN diminta menyebutkan secara gamblang siapa oknumnya dan dari media mana mereka berasal.
“Kalau memang benar ada wartawan yang meminta jatah di gudang BBM ilegal, saya minta DSN buat daftar nama-namanya dan laporkan langsung ke Polda Sumsel. Saya pribadi akan mendukung penuh,” tegasnya.
Namun, sebaliknya, Roy juga memberi peringatan keras. Jika DSN tidak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut, maka justru DSN lah yang harus bertanggung jawab atas pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan.
“Stop membuat pernyataan di media yang tidak didukung dengan data dan fakta. Kami belum pernah mendapat informasi soal legalitas atau tidaknya gudang BBM solar yang disebut-sebut itu, apalagi soal adanya jatah wartawan,” imbuh Roy.
Lebih lanjut, Roy menantang DSN untuk menjelaskan secara rinci maksud dari istilah “jatah” wartawan yang ia lontarkan di media.
Menurut Roy, tanpa klarifikasi yang jelas, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif dan menggeneralisir seluruh wartawan seolah-olah terlibat dalam praktik ilegal.
“Jika memang ada, apa bentuknya jatah itu? Berupa uang, fasilitas, atau bentuk lainnya? Jangan hanya melempar isu tanpa kejelasan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Roy menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam jika tuduhan tersebut tidak segera diklarifikasi atau dibuktikan. Ia pun membuka diri untuk mendampingi proses hukum jika memang ada oknum wartawan yang benar-benar terbukti melanggar hukum.
“Saya di pihak yang sama dengan penegakan hukum. Tapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menjaga marwah profesi ini jika ada upaya mencemarkan nama baik tanpa dasar,” pungkas Roy.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada Klarifikasi maupun pernyataan resmi dari pihak DSN.






