monopolisumselnews | MUBA – Insiden kebakaran tempat pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Cawang A7, Kecamatan Keluang, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran, dugaan sementara menyebutkan bahwa kebocoran tangki masakan minyak menjadi pemicu ledakan yang disusul kobaran api hebat. Peristiwa itu sontak memicu kepanikan warga sekitar.
Insiden ini menambah panjang daftar kebakaran illegal refinery di wilayah Muba yang kerap terjadi. Selain menimbulkan kerugian besar, aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Muba, Indra, angkat bicara atas lambannya penindakan dari aparat penegak hukum. Ia mendesak jajaran kepolisian, khususnya Polres Muba dan Polsek Keluang, untuk tidak menutup mata.
“Polsek Keluang jangan ‘pur-pur bo’ alias pura-pura bodoh dan pura pura tidak tau. Kejadian seperti ini bukan yang pertama, masyarakat sudah sangat resah,” tegas Indra.
Warga sekitar juga menyuarakan hal serupa. Mereka meminta agar aparat segera mengusut tuntas siapa pemilik lokasi pengolahan minyak ilegal tersebut dan menindak tegas para pelaku serta oknum yang diduga menjadi koordinator atau pelindung aktivitas ilegal itu.
“Kami menduga kuat lokasi itu milik Supri. Kami minta polisi segera menangkap pemiliknya. Jangan tunggu kejadian lebih besar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal pengolahan minyak perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terus berulang, sekaligus demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, S.Tr.K. belum memberikan pernyataan resmi. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Dohan, melalui pesan WhatsApp terkait kebakaran di Cawang A7 juga belum mendapat respons.
Laporan : Indra






