Ketimpangan Alokasi Anggaran Publikasi Advetorial DPRD Palembang: Dugaan Kolusi dan Nepotisme Mengapung

monopolisumselnews | Palembang – Gelombang protes membanjiri Biro Humas dan Protokol DPRD Kota Palembang. Sejumlah wartawan, baik dari media online maupun cetak, menyuarakan ketidakadilan yang signifikan dalam alokasi anggaran publikasi Advetorial (ADV) tahun 2025. Dugaan praktik kolusi dan nepotisme pun mengapung di permukaan, mengikis kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Salah satu keluhan yang paling menonjol adalah disparitas yang sangat tajam dalam pembagian anggaran ADV. Seorang wartawan media online yang terdaftar di Dewan Pers (DP) mengungkapkan hanya menerima satu proyek ADV senilai Rp 1.150.000 sepanjang tahun ini. Ironisnya, perusahaan media lain yang diduga belum terverifikasi DP justru menerima dana publikasi ADV sudah puluhan juta rupiah. Kondisi serupa dialami wartawan online lainnya yang terdaftar di DP sejak Januari 2025, namun hingga Juni belum mendapatkan satupun proyek ADV. Berdasarkan data yang dihimpun, bahkan salah satu petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel hanya menerima Rp 3.900.000.

Meskipun persyaratan utama kerjasama ADV adalah terdaftar di Dewan Pers, kenyataannya, perusahaan media yang belum terverifikasi DP mendominasi anggaran ADV. Media yang telah memenuhi persyaratan justru terpinggirkan, menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik yang tidak adil.

Sudarmaji, staf Biro Humas dan Protokol DPRD Kota Palembang saat dibincangi membenarkan persyaratan harus terdaftar di DP, namun menyatakan anggaran ADV tahun 2025 telah habis.

Saat dikonfirmasi, Senin,(30/6/2025), Hal senada disampaikan Kepala Tim Humas dan Publikasi, Beswin Weli, bersama staf humas Neli. Keduanya menegaskan persyaratan terdaftar di DP jika belum terdaftar artinya kita tidak bisa menerima kerjasama puikasi ADV.

Untuk penyaluran publikasi ADV Beswin Weli menjelaskan menggunakan sistem “bergilir”.

Sistem “bergilir” ini, alih-alih menjamin keadilan, justru semakin memperkuat kecurigaan. Ketiadaan transparansi mengenai kriteria dan mekanisme “bergilir” menimbulkan pertanyaan besar: mengapa ada media yang mendapatkan anggaran jauh lebih besar daripada yang lain?

# Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Sungai Langan PALI, Kerugian Capai Rp100 Juta

Dugaan ketidakkonsistenan penerapan aturan dan sistem “bergilir” yang tidak transparan ini menguatkan dugaan praktik kolusi dan nepotisme. Ketidakadilan ini tidak hanya merugikan perusahaan media yang telah memenuhi syarat, namun juga merusak kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran publik.

Publik pun berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran publikasi di Biro Humas dan Protokol DPRD Kota Palembang. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap dugaan penyimpangan dan memastikan keadilan dalam penyaluran anggaran ADV di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan mendukung perkembangan jurnalisme yang sehat.

Laporan : Armin/Rahmawati