Komisi V DPRD Sumsel Dorong Percepatan Implementasi KRIS di RSUD Prabumulih

Foto ; Rombongan dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani SE M, didampingi Wakil Ketua David H. Aljufri, Sekretaris Kiki Subagio, serta sejumlah anggota Komisi V lainnya Kunjungi RSUD Kota Prabumulih.

monopolisumselnews | Prabumulih – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan dukungannya terhadap penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Prabumulih, Kamis (9/10/2025).

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk meninjau kesiapan rumah sakit dalam menyelenggarakan layanan KRIS bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani SE M, didampingi Wakil Ketua David H. Aljufri, Sekretaris Kiki Subagio, serta sejumlah anggota Komisi V lainnya. Mereka diterima langsung oleh Direksi RSUD Prabumulih dan jajaran terkait.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David H. Aljufri, menekankan pentingnya percepatan implementasi KRIS.

“RSUD Prabumulih saat ini siap sekitar 60 persen. Kami akan terus mendorong realisasi pembangunan tiga lokal tambahan agar target layanan KRIS bisa terpenuhi,” ujarnya.

Menurut David, Komisi V DPRD Sumsel akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Dinas Kesehatan Prabumulih untuk memastikan pembangunan dan peningkatan fasilitas rawat inap berjalan sesuai rencana.

“Dukungan DPRD sangat penting agar layanan KRIS dapat segera dinikmati masyarakat,” tambahnya.

Direktur RSUD Prabumulih, drg Sriwidiastuti, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan 161 tempat tidur rawat inap, dengan 51 tempat tidur sudah dialokasikan untuk KRIS.

Saat ini masih dibutuhkan 35 tempat tidur tambahan untuk mencapai standar layanan penuh. Pihak rumah sakit juga tengah merehabilitasi dua ruangan baru, dibantu Pemerintah Kota Prabumulih.

Program KRIS mulai diterapkan sejak 1 Juli 2025, dengan tujuan menyeragamkan pelayanan rawat inap bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Setiap pasien diharapkan mendapatkan pelayanan yang setara, bermartabat, dan berkeadilan.

# Baca Juga :  Polres Prabumulih Resmikan Kedai Mitra Presisi, Wadah Aduan dan Istirahat Warga