monopolisumselnews | Prabumulih – Setelah ramai pemasangan sejumlah spanduk protes di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, perwakilan warga akhirnya bertemu langsung dengan Walikota Prabumulih, H. Arlan, Senin (27/10/2025).
Pertemuan itu membahas kekecewaan masyarakat terkait pembatalan sementara proyek pelebaran Jalan Dusun Prabumulih dan turunnya nilai appraisal KJPP terbaru menjadi sekitar Rp 3,3 juta per meter, jauh lebih rendah dari KJPP lama Tahun 2013 yang senilai Rp 5,3 juta per meter.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja walikota, perwakilan warga yang dipimpin Suharta Ucin menyampaikan aspirasi agar pemerintah kota menggunakan nilai KJPP lama sebagai acuan dan menaikkan harga minimal 20 hingga 30 persen dari nilai tersebut.
“Kami berharap Pemkot bisa memperjuangkan harga ganti rugi yang layak. Kalau bisa, minimal sesuai KJPP lama Rp 5,3 juta, bahkan lebih tinggi sekitar 20 hingga 30 persen,” ujar Ucin.
Menanggapi hal itu, Walikota Prabumulih H. Arlan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar nilai kompensasi warga tetap proporsional dan tidak merugikan masyarakat.
“Saya sudah jelaskan, tidak pernah ada ucapan atau permintaan Rp 9 juta per meter seperti yang beredar. Pemerintah tetap mendukung pelebaran jalan ini dan akan berupaya agar harganya tidak terlalu jauh dari KJPP lama. Kita perjuangkan supaya anggaran tetap ada dan proyek ini jalan,” tegasnya.
Usai pertemuan tersebut, warga sepakat untuk menurunkan spanduk protes yang sebelumnya dibentangkan di pinggiran Jalan Jenderal Sudirman sebagai bentuk kekecewaan.
Mereka menyatakan akan menunggu tindak lanjut pemerintah kota dalam memperjuangkan revisi nilai ganti rugi lahan.
“Kami menaruh harapan penuh kepada Pak Wako. Kami sudah lama menunggu pelebaran jalan ini, tinggal bagaimana keadilan harga bagi warga,” tambah Ucin.
Penulis : Hendra Wira
Editor : S. Riok Marki






