Pemkab PALI Tegaskan Aturan Hiburan Malam, Dorong Ketertiban dan Kewaspadaan Dini Masyarakat

monopolisumselnews | PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (10/11/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, SH, para staf ahli, asisten, kepala OPD, jajaran Forkopimda, serta seluruh camat se-Kabupaten PALI. Forum tersebut menjadi wadah penting dalam menyelaraskan langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.

Usai rapat, Wakil Bupati Iwan Tuaji menjelaskan bahwa salah satu poin utama pembahasan adalah pembatasan waktu kegiatan hiburan orgen tunggal atau orkes. Menurutnya, Pemkab PALI mengusulkan agar kegiatan hiburan malam hanya diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk keputusan final nanti, Pak Bupati yang akan menentukan, apakah melalui peraturan bupati atau bentuk regulasi lain,” ujar Iwan kepada awak media.

Ia menegaskan, aturan tersebut bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat, melainkan upaya nyata menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. Banyak kasus sosial seperti peredaran narkoba, pergaulan bebas, dan potensi keributan kerap bermula dari kegiatan hiburan malam yang berlangsung tanpa kendali.

“Dengan adanya perda nanti, semuanya akan lebih tertib. Akan ada sanksi yang jelas. Untuk tuan rumah atau yang punya hajatan, sanksinya bisa berupa kurungan enam bulan dan denda lima puluh juta rupiah. Sedangkan bagi pemusik, alat musik bisa disita dan izinnya dicabut oleh pihak Polres,” tegasnya.

Langkah tegas ini, lanjut Iwan, menjadi bagian dari strategi pencegahan dini yang digerakkan oleh Pemkab bersama Forkopimda dan FKDM guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

# Baca Juga :  Dishub PALI Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Lima Kecamatan

Dengan sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, Pemkab PALI berkomitmen mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga stabilitas sosial di Bumi Serepat Serasan. (ADV)

Laporan : Maryadi