monopolisumselnews | Prabumulih — Apa yang di lakukan oleh para tersangka ini bikin geleng geleng kepala. Dengan modus Berpura-pura motor mogok kehabisan bensin, dua pemuda justru kabur membawa sepeda motor milik warga di kawasan Perum Dewantara, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Aksi licik itu terjadi Sabtu malam, 6 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korbannya, Keluarga Haris Munandar (47), dibuat terpaku di lokasi setelah motornya “dipinjam” untuk didorong tapi tak pernah kembali.
Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Polisi meringkus dua pelaku, Dimas Andreas Dumbanggaul (20) dan D (17), seorang pelajar.
Kronologinya, anak korban yang sedang berteduh dihampiri dua pelaku dengan sandiwara motor mogok.
Mereka meminta bantuan mendorong sekaligus distarter sepeda motor Honda Beat BG 4406 DAD warna merah putih.
Begitu motor dikuasai, kedua pelaku tancap gas, meninggalkan anak korban sendirian di lokasi. Akibat kejadian itu, korban merugi sekitar Rp11 juta.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cambai bergerak. Pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, kedua pelaku berhasil dibekuk. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa: 1 unit Honda Beat BG 4406 DAD, 1 unit Honda Beat BG 6477 BAM dan 1 jaket bomber hitam
Fakta yang lebih mencengangkan, motor hasil kejahatan tersebut dijual ke Dusun Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, hanya seharga Rp2.050.000. Uangnya? Sebagian dipakai untuk membeli sabu-sabu.
Kini kedua pelaku mendekam di sel Polsek Cambai dan dijerat proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan.
Polsek Cambai mengingatkan warga agar tidak mudah percaya dengan modus minta tolong di jalan, terutama pada malam hari. Jika menemukan informasi tambahan terkait kasus ini, masyarakat diminta segera menghubungi Unit Reskrim.






