PALI  

‎Proyek Jalan Senilai Rp9,9 Miliar di Penukal Utara PALI Diduga Mangkrak, Warga Kecewa ‎

monopolisumselnews | ‎PALI – Proyek Peningkatan Jalan Simpang Suka Damai – Talang Ali – Kota Baru di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran hampir mencapai Rp10 miliar tersebut diduga kuat mangkrak dan tidak selesai tepat waktu.
‎
‎Berdasarkan data papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI dengan nilai kontrak sebesar Rp9.903.768.000,-. Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) (BKBK) Tahun Anggaran 2025.
‎
‎Kondisi di lapangan memicu kekecewaan mendalam bagi warga Desa Kota Baru dan sekitarnya. Dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender yang terhitung sejak 1 Oktober 2025, seharusnya proyek tersebut sudah menunjukkan progres signifikan atau selesai pada akhir Desember 2025. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas pekerjaan terhenti atau tidak rampung sesuai jadwal.
‎
‎”Kami sebagai warga sangat kecewa. Jalan ini akses penting bagi kami, tapi sampai sekarang kondisinya belum selesai dan terkesan ditinggalkan begitu saja. Padahal anggarannya sangat besar,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
‎
‎Ia menambahkan kekesalannya saat ditemui di lokasi proyek. Ia menilai pengawasan dari instansi terkait sangat lemah.
‎
‎”Kami merasa dibohongi. Di papan proyek tertulis masa kerja 90 hari sejak Oktober, tapi lihat sendiri sekarang, jalan masih berantakan dan tidak ada pekerja. Padahal ini jalan utama kami untuk mengangkut hasil kebun dan sekolah anak-anak. Uang miliaran rupiah seperti hilang begitu saja tanpa hasil yang jelas,” Tambahnya dengan nada kecewa.
‎
‎Ketidakjelasan status kelanjutan proyek ini memunculkan desakan agar pihak Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit dan investigasi di lapangan. Warga menuntut transparansi mengenai penggunaan anggaran DAU tersebut.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI maupun perwakilan CV Karya Pratama Utama belum dapat dikonfirmasi mengenai kendala teknis atau alasan di balik berhentinya pengerjaan jalan tersebut.
‎
‎Masyarakat Penukal Utara kini hanya bisa berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten PALI. Mereka menginginkan kepastian kapan jalan tersebut akan diselesaikan agar anggaran negara yang mencapai hampir Rp10 miliar tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi proyek terbengkalai.
‎
‎Laporan : Maryadi.

# Baca Juga :  Ayahanda Plt Lurah Talang Ubi Barat PALI, H Syaiful Anwar Tutup Usia