Modus Ajak Beli Tuwak, Motor Warga Jalan Basuki Rahmad Raib : Pelaku Kabur Hingga Ogan Ilir

monopolisumselnews | Prabumulih — Niat baik berujung sial. Seorang warga Prabumulih Timur harus kehilangan sepeda motornya setelah ditipu dengan modus ajakan membeli minuman keras jenis tuwak.

Pelaku yang sempat kabur lintas kabupaten akhirnya diringkus Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Septian Hardianto (31) yang berdomisili di Jalan Basuki Rahmat, Prabumulih Barat.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban dihentikan oleh pelaku di jalan.

Pelaku kemudian mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor korban, Honda Vario BG 3346 CO warna hitam merah, dengan alasan hendak membeli tuwak.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk membawa sepeda motor milik pelaku sehingga mereka berbonceng tiga, dengan posisi korban berada di tengah.

Setibanya di sebuah warung yang berjarak sekitar 10 meter, pelaku menyuruh korban turun untuk membeli tuwak sambil memberikan uang sebesar Rp15.000.

Namun, baru saja korban turun dari motor, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri. Aksi itu berlangsung cepat dan membuat korban tak sempat berbuat apa-apa.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp7.000.000 dan segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Prabumulih Timur.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP / B / 142 / IX / 2025 / SPKT / SEK PBM TIMUR / RES PBM / POLDA SUMSEL, tertanggal 8 September 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Singo Timur melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial JN (23), seorang buruh yang berdomisili di Perumnas Griya Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

# Baca Juga :  Sambangi Satkamling Desa Pangkul, Kapolres Prabumulih Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir sebelum akhirnya kembali ke Prabumulih.

Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan.

Hasilnya, pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Perumahan Sungai Medang tanpa perlawanan.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian berada di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BG 3346 CO warna hitam merah.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.