Satu Terduga Bandar Narkoba di Gunung Ibul Prabumulih Tumbang

monopolisumselnews | Prabumulih – Warga Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur, dibuat gempar.

Sebuah rumah yang selama ini tampak biasa-biasa saja, Senin sore (19/1/2026), mendadak disergap aparat Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Hasilnya bikin geleng kepala: berbagai jenis narkotika ditemukan berserakan di dalam rumah.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Benar saja, kecurigaan warga tak meleset. Polisi mengamankan seorang pria berinisial HS (45) yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba.

Tak tanggung-tanggung, dari dalam rumah HS, petugas menemukan dua kantong besar ganja seberat total 86,14 gram, satu linting ganja siap pakai, ganja kering, ekstasi, hingga sabu.

Lengkap. Mulai dari barang “ringan” sampai “kelas berat” ada semua. Tim juga menyita timbangan digital, bal klip bening, ponsel, serta perlengkapan lain yang menguatkan dugaan praktik peredaran narkotika.

Yang bikin makin mencengangkan, HS tak hanya diduga sebagai pengedar. Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk dan dinilai valid.

Setelah penyelidikan matang, tim langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan Ketua RT dan RW setempat. Barang bukti ditemukan di beberapa titik, mulai dari kamar, kotak rokok, hingga area belakang rumah,” tegas AKP Arafah.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut nama MA, yang kini berstatus DPO, sebagai pemasok narkotika dan diduga berada di wilayah Palembang.

Atas perbuatannya, HS dijerat pasal berat sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

# Baca Juga :  Waspada Karhutla, Kapolres Prabumulih Pastikan Dua Posko Siap Bergerak

Dari hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan status HS sebagai bandar narkoba.

Kini, HS harus merenung di balik jeruji besi Mapolres Prabumulih, sementara polisi terus memburu pemasok utama.