PALI  

Pemdes Sungai Ibul Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

monopolisumselnews | PALI – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ibul sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Sungai Ibul pada Kamis (05/02/2026).
‎
‎Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, Kabid TTG DPMD Pali Alfiedldo Tama, perwakilan BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
‎
‎Dalam arahannya, Alfiedldo Tama selaku Kabid TTG yang mewakili DPMD Kabupaten PALI, menjelaskan bahwa struktur Dana Desa tahun 2026 mengalami perubahan fundamental. Dana kini dibagi menjadi tiga kategori utama: dana desa reguler, dukungan untuk koperasi desa Merah Putih, dan insentif desa.
‎
‎”Pemerintah Pusat mengalihkan sebagian anggaran untuk pembangunan gerai koperasi desa Merah Putih secara nasional. Oleh karena itu, desa wajib menyiapkan lahan agar pembangunan gerai ini bisa segera terealisasi,” ujar Alfiedldo.
‎
‎Ia juga mengingatkan pentingnya ketegasan administrasi melalui aplikasi SKID dan Siskeudes guna menghindari risiko dana non-earmarked tidak dicairkan akibat keterlambatan dokumen.
‎
‎Ditempat yang sama, Camat Talang Ubi, Atmo Maryono, SH, menekankan bahwa tantangan utama tahun ini adalah adanya pengurangan signifikan pada pagu Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini berdampak langsung pada kuota penerima BLT yang dipastikan akan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
‎
‎”Karena anggaran menurun, kita harus lebih selektif. Penentuan KPM harus didasarkan pada kriteria yang jelas, seperti warga dengan sakit menahun atau kondisi ekonomi ekstrem, agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Camat.
‎
‎Ia juga meminta perangkat desa dan BPD untuk mensosialisasikan kondisi pengurangan anggaran ini kepada warga demi menjaga transparansi dan menghindari miskomunikasi.
‎
‎Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ibul, Wahyudinia, menyatakan bahwa MUSDESUS ini merupakan langkah krusial dalam menjalankan amanat undang-undang dan Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Dana Desa 2026.
‎
‎”Kami bersama BPD melibatkan semua unsur masyarakat agar proses penetapan ini terbuka. Meski ada pengurangan anggaran, kami berkomitmen mengikuti regulasi yang ada dan memastikan keputusan diambil secara mufakat,” ungkap Wahyudinia.
‎
‎Kegiatan ditutup dengan verifikasi data calon penerima yang dipandu oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dan pihak Kecamatan, guna memastikan seluruh daftar KPM yang ditetapkan memenuhi syarat administratif dan faktual.

# Baca Juga :  Biadap, Ayah di PALI Tega Ruda Paksa Anak Kandung Hingga Lahirkan Anak Laki-laki

Laporan : Maryadi