monopolisumselnews | PALI – Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada hari ini, Senin (09/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Kantor Kepala Desa Simpang Tais dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Talang Ubi, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pemangku Adat, Babinkamtibmas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta wakil-wakil masyarakat dari berbagai lingkungan.
Dalam forum yang kondusif tersebut, peserta membahas tiga topik utama terkait bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah desa, yaitu Pembahasan dan penyepakatan daftar Keluarga Miskin Ekstrim yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang tepat dan transparan dan Pembahasan terkait Data Miskin Baru (Misbar) untuk pembaruan basis data keluarga kurang mampu di wilayah desa.
Setelah melalui proses pembahasan dan rembug yang mendalam, forum memutuskan beberapa poin penting terkait BLT Dana Desa tahun 2026. Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa mengacu pada kriteria yang tercantum dalam peraturan yang berlaku, Yang mana Tahun sebelumnya, jumlah KPM BLT Dana Desa mencapai 18 orang. Setelah dilakukan verifikasi ulang menyeluruh, ditemukan bahwa sebagian keluarga telah mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak lagi memenuhi kriteria keluarga miskin ekstrim. Yang mana jumlah KPM BLT Dana Desa tahun 2026 disepakati berkurang menjadi 10 orang. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan per keluarga, dengan jangka waktu pemberian selama 12 bulan.
Kepala Desa Simpang Tais, Erika Peru, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan oleh tim dari Pemdes bersama perwakilan masyarakat untuk memastikan objektivitas.
“Kami melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap setiap keluarga yang sebelumnya menjadi penerima bantuan. Hasilnya, sebagian besar telah menunjukkan perkembangan positif dalam kondisi ekonomi mereka, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai keluarga miskin ekstrim,” ujarnya.
Menurutnya, daftar lengkap nama-nama penerima BLT Dana Desa tahun 2026 telah terlampir dalam berita acara Musdes Khusus dan akan segera diumumkan secara terbuka di papan pengumuman kantor desa serta di setiap lingkungan tinggal masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan yang bersifat sosial ini.
Laporan : Maryadi






