monopolisumselnews | PALI — Pemerintah Desa ( Pemdes ) Talang Bulang Gelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (9/2/2026) pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, Ketua BPD Talang Bulang Jaka Sembung beserta anggota, perwakilan Dinas PMD Abdul Kadir, SH, Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Aipda Hendryck Ediman, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta insan pers.
Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif. Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dilakukan melalui kesepakatan bersama berdasarkan hasil verifikasi dan kriteria yang telah ditentukan pemerintah
Kepala Desa Talang Bulang Menriadi Mengatakan Yang mana jumlah KPM BLT Dana Desa tahun 2026 disepakati berdasarkan Hasil Verifikasi dan kriteria ada 14 orang dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan per keluarga, dengan jangka waktu pemberian selama 12 bulan
Laporan: Maryadi






