Luar Biasa, Residivis Ini Juga Bobol Rumah Warga Jalan Sungai Medang Saat Subuh, Gasak Motor dan HP

monopolisumselnews | Prabumulih – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali bikin warga resah. Dalam gelaran Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polsek Prabumulih Timur berhasil membekuk seorang residivis yang kembali beraksi mencuri motor dan handphone milik warga saat waktu Subuh.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Sungai Medang, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Belakangan diketahui, tersangka ini juga merupakan pelaku pembobolan sebuah rumah yang terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Taman Indah I, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Korbannya kali ini, Gita Agustin Pratiwi (41), terbangun untuk salat Subuh dan curiga saat mendengar suara motor dari luar rumah. Benar saja, saat dicek, gerbang sudah terbuka dan motor serta dua unit handphone miliknya sudah raib.

Motor yang digondol pelaku yakni Honda Beat Street tahun 2021 warna hitam, bersama satu unit HP Realme C63 dan satu unit HP Redmi milik anak korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/15/II/2026, hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial RD (39), seorang buruh yang berdomisili di Sukajadi. Ia pun langsung masuk Target Operasi Ops Pekat Musi 2026.

Pada Senin malam, 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Singo Timur mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah orang tuanya di Jalan Taman Indah, Sukajadi.

Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur Ulta Deanto, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui masuk dengan cara melompati pagar belakang rumah korban. Ia kemudian menyusup ke dalam kamar untuk mengambil dua unit handphone, lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir di garasi.

# Baca Juga :  Satu Lagi, Pengedar Sabu di Wilayah Muntang Tapus Prabumulih Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Prabumulih

Kapolsek menegaskan, pelaku bukan orang baru dalam dunia kejahatan. RD merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pembobolan rumah di kawasan Taman Indah, Sukajadi.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Ia pernah membobol rumah dan kini kembali mengulangi perbuatannya,” tegas IPTU Ulta Deanto.

Status residivis tersebut dipastikan akan memberatkan hukuman pelaku dalam proses hukum selanjutnya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama pada jam-jam rawan, memastikan rumah dalam keadaan aman, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.