Dorong PAD dan Investasi, Tiga Raperda Prabumulih Masuk Tahap Pembahasan

monopolisumselnews | Prabumulih  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih resmi menetapkan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (24/2/2026).

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, di ruang sidang paripurna DPRD.

Tiga Raperda yang masuk agenda pembahasan meliputi:

  1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
  3. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perseroda.

Dalam forum tersebut, DV—sapaan akrab Deni Victoria—membacakan secara resmi jadwal pembahasan ketiga Raperda di hadapan anggota dewan dan peserta rapat. Persetujuan pun diberikan secara bulat oleh seluruh anggota DPRD.

“Sidang paripurna hari ini menetapkan jadwal pembahasan tiga Raperda sekaligus mendengarkan nota pengantar dari Wali Kota,” ujar DV.

Rapat juga dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih Arlan yang akrab disapa Cak Arlan, bersama Sekda H Elman ST MM, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dorong Otonomi dan Pertumbuhan Ekonomi

Dalam nota pengantar yang disampaikan, Cak Arlan menegaskan bahwa pengajuan tiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Prabumulih dalam memperkuat otonomi daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia berharap, pembahasan bersama DPRD dapat berjalan komprehensif hingga menghasilkan Peraturan Daerah yang efektif mendukung pembangunan.

Raperda insentif dan kemudahan investasi ditargetkan mampu menarik minat investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, Raperda Penanggulangan Bencana diharapkan menjadi dasar hukum dalam memperkuat sistem mitigasi dan penanganan bencana di Kota Prabumulih.

Adapun perubahan status hukum Petro Prabu menjadi Perseroda dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme, fleksibilitas usaha, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

# Baca Juga :  LBH Qisth Buka Posko Pengaduan, Siapkan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga yang Merasa Dirugikan dalam Pelayanan RS AR Bunda