monopolinews.com | Prabumulih – Keluhan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kota Prabumulih kembali mencuat. Para nakes mengaku jasa pelayanan selama tiga bulan pada tahun 2025, yakni Februari, Maret, dan April, hingga kini belum juga dibayarkan.
Selain tunggakan tersebut, sejumlah nakes juga menyebut masih terdapat pending pembayaran jasa dari tahun sebelumnya, yakni November dan Desember 2024, yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat setiap hari, namun belum menerima hak jasa pelayanan mereka.
“Sudah tiga bulan jasa kami tahun 2025 belum dibayar. Dari tahun 2024 juga masih ada yang tertunda,” ungkap salah seorang nakes yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para nakes juga menyoroti besarnya potongan saat jasa pelayanan dibayarkan. Mereka menilai jumlah potongan tersebut cukup besar sehingga nilai yang diterima jauh berkurang dari yang diharapkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Kota Prabumulih, Ade Nur Ichlas, menjelaskan bahwa potongan tersebut berkaitan dengan penerapan pajak Penghasilan (PPh 21) menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang mulai diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.
“Sekarang pajak kita pakai Tarif Efektif Rata-rata (TER). Jadi besar kecilnya potongan tergantung dari penghasilan. Semakin besar penghasilan, potongan pajaknya juga semakin besar,” jelasnya, Kamis (12/03/2026).
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang berkembang di internal rumah sakit, pembayaran klaim pelayanan dari BPJS Kesehatan kepada RSUD disebut tetap berjalan setiap bulan dan tidak mengalami tunggakan.
Namun terkait pembayaran jasa nakes, Ade membantah kabar bahwa dana sebenarnya sudah tersedia namun belum dicairkan. Ia menegaskan bahwa dana untuk membayar tunggakan tersebut memang belum tersedia.
“Kalau uangnya ada pasti kami bayarkan. Masalahnya waktu saya menerima jabatan, utang jasa itu sudah ada. Itu bukan di masa saya memimpin,” ujarnya.
Ia menyebut tunggakan tersebut sudah terjadi sejak masa manajemen sebelumnya yang dipimpin oleh Sriwidiastuti.
Ade menjelaskan bahwa kondisi keuangan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki keterbatasan karena dana yang masuk harus dibagi untuk berbagai kebutuhan operasional.
“Pendapatan rumah sakit itu sekitar tiga miliar per bulan. Setelah dipakai untuk jasa dan operasional, seperti beli obat dan bayar listrik, sisanya tidak banyak. Kalau semuanya dipakai untuk bayar utang jasa, operasional bisa terganggu,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian tunggakan jasa nakes saat ini bergantung pada dua kemungkinan, yakni efisiensi anggaran internal rumah sakit atau dukungan anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.
“Kalau ada efisiensi atau ada bantuan dari pemerintah daerah, tentu itu bisa membantu untuk menyelesaikan utang jasa nakes,” jelasnya.
Para tenaga kesehatan berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar tunggakan jasa pelayanan yang telah berbulan-bulan tertunda tersebut dapat segera dibayarkan, mengingat mereka tetap berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.






