Keributan di Simpang Taman Baka, Klakson Panjang Berujung Penganiyaan,

monopolinews.com | Prabumulih – Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat pada Sabtu (21/3/2026) siang menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Jalan Alipatan, RT 005 RW 005, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Ricki Saputra (36), seorang karyawan swasta. Ia mengalami luka di bagian kepala, bahu, dan tangan akibat serangan senjata tajam. Sementara itu, pelaku berinisial RF (30) berhasil diamankan warga tidak lama setelah kejadian berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 12.40 WIB di kawasan Simpang 4 Taman Baka, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat arus lalu lintas sedang padat, pelaku diduga membunyikan klakson secara panjang ke arah korban. Merasa terganggu, korban kemudian menegur pelaku.

Situasi pun memanas. Pelaku diduga menggeber sepeda motornya ke arah korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Cekcok yang terjadi kemudian berujung perkelahian. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan menyerang korban hingga mengalami luka di bagian kepala serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Aksi tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar. Melalui layanan call center 110, masyarakat melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Warga yang berada di lokasi juga bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas.

Sekitar pukul 13.48 WIB, Tim WESTER 838 menerima informasi terkait diamankannya pelaku oleh warga di kawasan Jalan Alipatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ari Wibowo bersama tim untuk menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan pelaku dari rumah warga. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

# Baca Juga :  Upacara Hari Kesadaran Nasional Februari 2026, Wakapolres Prabumulih Pimpin Langsung Jalannya Upacara

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Namun dalam perkembangannya, kedua belah pihak memilih menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak keluarga pelaku menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya dan berjanji akan mengawasi pelaku agar tidak mengulangi tindakan serupa. Permohonan maaf yang disampaikan pelaku dan keluarganya pun diterima oleh korban.

Korban akhirnya memutuskan untuk memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum maupun tuntutan materiil. Keputusan itu diambil setelah diketahui bahwa pelaku diduga mengalami gangguan mental dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat. Pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Namun karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku, proses selanjutnya masih menunggu langkah dari korban,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan resmi dari korban terkait pembuatan laporan polisi sebagai dasar proses hukum lanjutan.