Pelaku Penganiayaan Viral di Prabumulih Ternyata Pasien Rehabilitasi Gangguan Jiwa

monopolinews.com | Prabumulih – Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial di wilayah Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Sabtu (21/3/2026) siang, terus menjadi perhatian publik.

Dalam perkembangan terbaru, pelaku diketahui merupakan pasien yang tengah menjalani rehabilitasi gangguan jiwa.

Pelaku berinisial RF (30) diketahui merupakan warga Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Prabumulih, Candra Pipit.

Menurut Candra Pipit, pihak keluarga pelaku sebelumnya telah melaporkan kondisi pelaku kepada Dinas Sosial Kota Prabumulih. Laporan tersebut disampaikan dengan harapan agar pelaku dapat kembali mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.

“Pihak keluarga memang sudah melapor ke Dinas Sosial. Mereka menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan selama ini menjalani pengobatan,” ujar Candra Pipit saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku telah menjalani pengobatan selama kurang lebih delapan tahun di RS Bunda Prabumulih dan memiliki kartu kuning sebagai penanda pasien dengan gangguan jiwa.

Keluarga pelaku bahkan sempat memohon bantuan kepada pihak Dinas Sosial agar pelaku dapat dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Menurut keterangan keluarga, mereka sempat menyampaikan, ‘Pak tolong kami pak, adek kami ada kartu kuning, sudah delapan tahun berobat di RS Bunda Prabumulih.’ Mereka berharap agar yang bersangkutan bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Sosial Kota Prabumulih menyatakan akan melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kelurahan tempat pelaku berdomisili.

“Dengan adanya laporan ini, kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat serta instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” kata Candra Pipit.

# Baca Juga :  Sumur GNK-114 Milik PHRZ4 Tembus 5.605 BOPD, Warganet Prabumulih Sebut: “Apa yang Patut Dibanggakan?”

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan pelaku usai insiden penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Namun dalam perkembangannya, kasus tersebut sempat dimediasi secara kekeluargaan antara korban dan pihak keluarga pelaku.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat dan instansi terkait.