monopolinews.com | Jakrta – Pemerintah melalui pihak Istana memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi pada 1 April 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah dilakukan koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Pertamina (Persero) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga BBM, sehingga masyarakat diminta tidak resah terhadap isu yang beredar.
“Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non-subsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, pemerintah menjamin ketersediaan BBM nasional dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu panik ataupun melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin,” tegasnya.
Sebelumnya, di media sosial sempat beredar dokumen yang menyebutkan proyeksi kenaikan harga sejumlah BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, serta Dexlite mulai 1 April 2026.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum ada pengumuman resmi dari Pertamina.
Sementara itu, PT Pertamina juga menegaskan bahwa informasi terkait proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, isu tersebut telah lebih dulu memicu kepanikan di sejumlah daerah karena masyarakat khawatir harga BBM benar-benar akan naik dalam waktu dekat.






