monopolinews.com | Prabumulih – Organisasi masyarakat Asosiasi Prabumulih Menggugat (APM) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor PT Pertamina Kota Prabumulih, Selasa (21/04/2026).
Aksi ini menjadi lanjutan dari rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan yang dinilai belum transparan dan berdampak langsung bagi warga.
Ketua APM, Adi Susanto, bersama sejumlah perwakilan massa seperti Suwarno dan anggota lainnya, menyampaikan bahwa aksi berlangsung tertib dan fokus pada penyampaian tuntutan kepada pihak terkait, khususnya perusahaan di lingkungan Pertamina, termasuk PDSI, PDSC, serta Dinas Tenaga Kerja.
“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan sukses dalam menyampaikan aspirasi. Ini bukan akhir, kami akan lanjutkan ke DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Adi Susanto kepada awak media.
Dalam orasinya, APM menyoroti sejumlah isu krusial, di antaranya dugaan ketidaktransparanan dalam proses perekrutan tenaga kerja. Mereka menilai mekanisme yang diterapkan selama ini belum melibatkan pihak independen, sehingga memicu kecurigaan publik.
Selain itu, APM juga menuntut kejelasan terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah ring satu operasional perusahaan.
Tak hanya itu, persoalan zonasi wilayah terdampak operasional perusahaan, kemacetan di perlintasan kereta api, hingga minimnya kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Adi menegaskan, pihaknya akan membawa seluruh tuntutan ini ke DPRD Kota Prabumulih pada 29 April 2026 mendatang. Bahkan, APM berencana melakukan aksi lanjutan dengan menetap di kantor DPRD selama tujuh hari tujuh malam apabila aspirasi mereka tidak diakomodir.
“Kami akan buka semua ke publik, termasuk persoalan CSR, DBH, dan zonasi. Kami juga mendorong DPRD agar membuat Peraturan Daerah yang mengatur hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, APM menyampaikan sedikitnya 13 poin tuntutan utama, yang mencakup transparansi rekrutmen tenaga kerja, keterbukaan pengelolaan dana CSR dan DBH, penataan zonasi wilayah, hingga peningkatan kontribusi perusahaan terhadap daerah.
APM berharap DPRD dapat mengambil langkah konkret dan proaktif dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut, guna memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.






