monopolinews.com | Prabumulih — Aroma tak sedap diduga kembali menyelimuti tata kelola desa. Sebuah mobil operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga digunakan untuk memfasilitasi aksi demonstrasi yang digelar organisasi masyarakat Asosiasi Prabumulih Menggugat (APM) di depan Kantor PT Pertamina Kota Prabumulih, Selasa (21/04/2026).
Kendaraan jenis L300 dengan nomor polisi BG 8246 CH, yang secara jelas bertuliskan “BUMDes Mudah Berasan” milik Desa Sinar Rambang, terlihat berada di lokasi aksi.
Kehadirannya bukan sekadar lewat, melainkan diduga kuat ikut mengangkut massa aksi.
Kalau benar, ini bukan sekadar “Nebeng Lewat”. Ini soal penyalahgunaan aset desa yang dibiayai dari uang rakyat.
BUMDes sejatinya dibentuk untuk mendorong ekonomi desa, bukan jadi kendaraan politik atau alat mobilisasi aksi. Ketika fasilitas publik dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu, maka yang dipertaruhkan bukan cuma aturan, tapi kepercayaan masyarakat.
Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memilih irit bicara. “Takut salah ngomong, konfirmasi ke Pak Mukti,” ujarnya singkat.
Ia juga mengaku tengah dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat Kota Prabumulih. Pernyataan ini justru membuka pertanyaan baru?, jika semuanya bersih, kenapa harus “takut salah ngomong”?
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik Davit turut angkat bicara. Ia menilai penggunaan fasilitas BUMDes untuk kegiatan di luar fungsi utamanya berpotensi melanggar aturan.
“BUMDes itu dibentuk untuk menggerakkan ekonomi desa, bukan untuk kepentingan aksi atau mobilisasi massa. Kalau benar kendaraan itu dipakai, maka ini sudah masuk ranah penyalahgunaan aset,” tegas Davit.
Ia juga menambahkan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Jangan sampai aset yang seharusnya memberi manfaat ekonomi malah dipakai untuk kepentingan yang tidak jelas urgensinya bagi masyarakat luas. Ini bisa mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Prabumulih hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi. Publik pun dibiarkan berspekulasi dan biasanya, ruang kosong seperti ini cepat diisi oleh kecurigaan.
Di sisi lain, aksi yang digelar APM merupakan lanjutan dari tuntutan masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai belum transparan, khususnya di lingkungan perusahaan Pertamina, termasuk PDSI, PDSC, serta Dinas Tenaga Kerja.
Ketua APM, Adi Susanto, menyebut aksi berlangsung damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak.
Namun, persoalannya kini bukan lagi sekadar tuntutan aksi. Yang jadi sorotan adalah, siapa yang mendukung di balik layar, dan dengan fasilitas apa?
Jika benar mobil BUMDes dipakai, maka ini bukan lagi isu kecil. Ini menyentuh dugaan pelanggaran prinsip netralitas dan potensi penyalahgunaan aset desa.
BUMDes bukan “ojek demo”. Ia adalah simbol kemandirian ekonomi desa. Begitu simbol ini dipakai di luar relnya, yang rusak bukan cuma citra tapi juga integritas.
Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat. Bukan sekadar klarifikasi normatif, tapi jawaban konkret:
Apakah ini kelalaian, pembiaran, atau memang sudah jadi kebiasaan?






