Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman Prabumulih, 3 Korban Luka, Diduga Akibat Kelalaian Sopir Tronton

monopolinews.com | Prabumulih – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mapolres Prabumulih, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni satu unit truk tronton kontainer BG 8693 ZH, satu unit truk Dyna BG 9360 C, serta satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax BG 8011 YF. Akibat kejadian ini, tiga orang mengalami luka-luka, terdiri dari satu korban luka berat dan dua korban luka ringan. Tidak ada korban jiwa.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi truk tronton yang tidak menjaga jarak aman serta kurang berkonsentrasi saat berkendara. Truk tronton tersebut menabrak truk Dyna di depannya, yang kemudian terdorong hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak mobil pick up dari arah berlawanan.

Pengemudi truk tronton, Ariyanto (45), warga Palembang, mengalami luka robek di kepala dan lecet pada kaki kanan, namun dalam kondisi sadar saat dievakuasi. Sementara itu, pengemudi pick up, Debi Sudiar (39), mengalami luka robek di telinga kanan serta lecet di tangan kanan. Seorang penumpang, Thomas Jorgi (23), juga mengalami luka robek di telinga kiri. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Prabumulih.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si., menyatakan pihaknya bergerak cepat menangani kejadian tersebut. “Petugas segera ke lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan,” ujarnya.

Senada, Kanit Laka Lantas Polres Prabumulih, IPDA Reno Oktarua, S.H., menegaskan bahwa dugaan awal mengarah pada faktor kelalaian pengemudi. “Hasil olah TKP dan keterangan saksi menunjukkan kecelakaan ini dipicu kurangnya konsentrasi serta tidak menjaga jarak aman. Ini menjadi faktor utama tabrakan beruntun,” jelasnya.

# Baca Juga :  Buka 'Kalangan' Narkoba di Kebun Sawit, Warga Panta Dewa PALI Diringkus, 10 Paket Sabu di Amankan

Ia menambahkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, beraspal, cuaca cerah, dan arus lalu lintas relatif ramai lancar. “Tidak ditemukan faktor eksternal seperti kerusakan jalan atau cuaca buruk, sehingga dugaan sementara mengarah pada human error,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tiga kendaraan yang terlibat. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta tetap fokus di jalan guna mencegah kecelakaan.

Sebagai layanan darurat, masyarakat juga dapat menghubungi call center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam untuk melaporkan kejadian kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.

Polres Prabumulih menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.