monopolinews.com | Prabumulih – Seorang pemuda berinisial RA, warga asal Betung Selatan, Kabupaten PALI, diamankan petugas saat razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Prabumulih, Sabtu malam (02/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
RA diamankan bersama rekannya, RK, setelah petugas mendapati salah satu dari mereka membawa senjata tajam tanpa izin. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.
Sebanyak 58 personel gabungan dari Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek, yakni Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai, dan Rambang Kapak Tengah (RKT), diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Selain melakukan razia kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas, terutama pada malam hari dan malam libur.
Dari hasil kegiatan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua pemuda tersebut.
Selama pelaksanaan razia, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol seperti balap liar maupun tawuran.
Kasat Binmas Polres Prabumulih, AKP Safety Batman, menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan kepolisian 110 yang aktif 1×24 jam,” tegasnya.






