monopolinews.com | Prabumulih – Pelarian dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga akhirnya berakhir. AP dan BS tak berkutik saat Tim Opsnal Tekab Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit Yamaha Aerox milik warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Kurang dari sepekan setelah aksi pencurian terjadi, aparat berhasil melacak keberadaan pelaku sekaligus mengamankan barang bukti kendaraan yang sempat berusaha diubah ciri-cirinya agar tidak dikenali.
Korban, Angga Dwi Saputra (30), warga Desa Pangkul, sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox warna perak yang terparkir di depan rumahnya pada Selasa malam, 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat hendak menggunakan kendaraannya kembali, korban dibuat terkejut karena motor kesayangannya sudah raib tanpa jejak. Tidak hanya kehilangan kendaraan, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam bagasi motor.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Yamaha Aerox, ATM Bank BCA, ATM Bank Permata, SIM A, KTP, serta STNK kendaraan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kerja cepat petugas akhirnya membuahkan hasil setelah diperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berinisial AP telah diamankan oleh jajaran Polres Ogan Ilir dalam perkara lain.
Informasi itu menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus curanmor yang sempat meresahkan korban. Pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, petugas memastikan bahwa motor Yamaha Aerox milik korban ditemukan bersama AP di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan hasil curian tersebut telah dimodifikasi untuk menghilangkan identitasnya. Kaca spion dilepas, sementara knalpot standar diganti dengan knalpot racing agar tampilan kendaraan berubah dan sulit dikenali pemiliknya.
Mengetahui perkembangan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Tim Opsnal Tekab untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Hasilnya, AP akhirnya mengakui tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut nama rekannya, BS, yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berbekal informasi itu, Tim Tekab bergerak cepat memburu BS hingga berhasil mengetahui keberadaannya di Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penjemputan dan mengamankan BS. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Satreskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara Polres Prabumulih dan Polres Ogan Ilir.
“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan bersama barang bukti kendaraan milik korban,” tegas AKP Jon Kenedi.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih IPDA Andika Nasywa Widyadhana menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus serupa lainnya.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan barang bukti utama berhasil diamankan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan dalam tindak pidana serupa lainnya,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna perak Nopol BG 3937 CY, satu knalpot standar Yamaha Aerox, dua plat nomor kendaraan, dua kaca spion standar, satu celana pendek warna hitam, dan satu baju lengan panjang warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Prabumulih.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Prabumulih dalam memburu para pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini resah terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.






