monopolinews.com | MUBA – Bupati Musi Banyuasin (Muba) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyerahkan dua Raperda inisiatif strategis Tahun 2026 kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Penyampaian tiga raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Muba sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Muba atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Bupati Muba juga menyerahkan dua Raperda inisiatif strategis Tahun 2026 yang diharapkan mampu memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan program-program prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan ketiga raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Muba berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga seluruh raperda dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Muba, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Laporan : Indra






