monopolinews.com | Prabumulih – Sebuah rumah panggung berbahan kayu milik Rendi Winata (26), warga Dusun III, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, hangus dilalap si jago merah pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp130 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula ketika seorang saksi, Siti Fatimah (80), melihat adanya letusan pada bola lampu di teras rumah korban. Percikan api kemudian langsung menyambar bangunan rumah panggung yang seluruhnya didominasi material kayu berukuran sekitar 5 x 12 meter.
Melihat api dengan cepat membesar, saksi segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Saat kejadian, rumah diketahui dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang tidak berada di lokasi.
Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Prabumulih tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman. Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, petugas akhirnya berhasil menguasai situasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Personel piket Polres Prabumulih bersama Polsek Cambai juga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, memasang garis polisi (police line), mendata saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik yang memicu percikan api hingga membakar seluruh bagian rumah. Dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Prabumulih melalui personel yang bertugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh bangunan rumah beserta sejumlah harta benda milik korban tidak berhasil diselamatkan.
Diketahui, korban bernama Rendi Winata bin Aryadi (26), warga Dusun III, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi kebakaran masih berada dalam pengamanan pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.






