monopolinews.com | Prabumulih – Aksi komplotan pemburu tabung gas akhirnya terbongkar. Setelah sempat membuat pemilik rumah makan merugi jutaan rupiah, seorang terduga pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur. Sementara dua rekannya hingga kini masih menjadi buronan.
Terduga pelaku berinisial IC (17), buruh harian lepas asal Desa Pagar Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, diamankan polisi atas dugaan terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat). Sedangkan RD dan ES kini masih diburu aparat.
Kasus ini bermula dari raibnya 19 tabung gas LPG 3 kilogram milik sebuah rumah makan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Akibat aksi tersebut, korban Imam Machmud (44) mengalami kerugian sekitar Rp4,75 juta.
Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku diduga masuk ke lokasi dengan bantuan seseorang yang membukakan pintu. Setelah itu, belasan tabung gas dibawa keluar melalui bagian belakang rumah makan sebelum para pelaku menghilang tanpa jejak.
Namun pelarian itu tak berlangsung selamanya.
Pada Selasa (21/7/2026), Tim Opsnal URC memperoleh informasi keberadaan IC di Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambang. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan dua tabung LPG 3 kilogram yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak laporan korban diterima.
“Anggota langsung bergerak setelah memperoleh informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku. Saat ini satu orang sudah diamankan, sementara dua lainnya masih terus kami kejar,” tegasnya.
Kini IC harus menjalani proses hukum di Polsek Prabumulih Timur. Sementara itu, polisi terus memburu RD dan ES untuk mengungkap tuntas dugaan komplotan pencurian tabung gas yang sempat meresahkan warga.






