monopolinews.com | Prabumulih – Kasus dugaan pemberhentian sepihak terhadap pekerja kembali mencuat di Kota Prabumulih. Kali ini, seorang petugas kebersihan berinisial L, warga Kelurahan Karang Raja, mengaku mengalami perlakuan tidak adil setelah diberhentikan tanpa kejelasan oleh pihak manajemen PD Petro Prabu.
Menurut pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025 lalu. Ia mengaku terkejut karena pemberhentian dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya surat resmi maupun pemberitahuan tertulis. Korban hanya menerima informasi secara lisan dari pihak manajemen saat itu.
“Saya diberhentikan tiba-tiba, tidak ada surat atau penjelasan. Hanya disampaikan secara lisan saja,” ungkap L saat memberikan kronologi lengkap kepada media ini, Sabtu (05/09/2026).
Korban juga menyebut hingga saat ini dirinya masih menunggu kejelasan terkait alasan pemberhentian tersebut. Ia merasa dirugikan karena tidak pernah mendapatkan penjelasan pasti mengenai dasar keputusan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan, apa alasannya dan kenapa saya diberhentikan. Saya berharap ada bantuan agar suara saya bisa didengar,” tambahnya.
Permasalahan ini kemudian dilaporkan kepada sebuah LSM yang bergerak dalam pengawasan dan advokasi hak-hak masyarakat. LSM tersebut kini memberikan pendampingan kepada korban untuk memperjuangkan haknya.
Dalam keterangannya, pihak LSM menilai bahwa pemberhentian tanpa surat resmi dan tanpa pemberitahuan sebelumnya diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Selain itu, dalam kasus lain yang turut ditangani, terdapat dugaan pekerja menerima upah jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Prabumulih, yang mencapai Rp3.942.963. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hak pekerja.
“Kasus ini harus diperiksa secara objektif. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Semua akan kami dalami berdasarkan dokumen dan bukti yang ada,” ujar perwakilan LSM.
LSM juga menyoroti adanya indikasi tekanan terhadap pekerja serta minimnya transparansi dari pihak manajemen. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan kejelasan dan keadilan.
“Kami akan mengawal persoalan ini berdasarkan data. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung bukti kuat, maka akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PD Petro Prabu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberhentian sepihak tersebut.






