monopolinews.com | Muara Enim — Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali bergerak. Sebanyak 11 saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, menandakan pengusutan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif Edison terus melebar.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengurai lebih jauh dugaan praktik suap serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan penyidik KPK di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Selatan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Yang menarik, 11 saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Mereka antara lain Asisten II Setda Muara Enim Rusdi Hairullah, Kepala Bappeda Muara Enim Emran Tabrani, serta seorang politisi berinisial HE.
KPK juga memeriksa PRL, Direktur Utama CV Rizky Putra Pratama; IDR, Direktur CV Gatra Aranco; pihak swasta berinisial MZS dan APP; seorang pengacara berinisial MM; serta tiga ASN berinisial RD, MGLM dan RDA.
Penyidikan Belum Berhenti di Empat Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Sehari kemudian, 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Keempatnya adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi, yang merupakan keponakan Edison.
Namun, pengusutan perkara ternyata belum berhenti pada empat nama tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK terus memanggil saksi dari kalangan birokrasi, swasta hingga profesional. Bahkan, pada 10 September 2026, KPK juga menggeledah dua rumah di Muara Enim dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang disebut akan dianalisis untuk membantu mengungkap perkara.
Rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan tersebut memperlihatkan bahwa penyidik masih menelusuri konstruksi perkara secara lebih luas, termasuk dugaan aliran suap dan keterlibatan pihak lain.
KPK Terus Kejar Jejak di Balik Proyek
Perkara pengadaan ini menjadi sorotan karena penyidik tidak hanya memeriksa pihak yang berada di lingkaran tersangka. Pejabat pemerintahan, pengusaha, pihak swasta, profesional hingga ASN ikut dimintai keterangan.
Di sisi lain, KPK juga tengah mengusut perkara terpisah terkait dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dari unsur pihak swasta dan BPK, serta terus memeriksa sejumlah pejabat terkait.
Dengan semakin banyaknya pihak yang diperiksa, penyidikan kasus Muara Enim kini tidak sekadar berbicara soal siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan para saksi menjadi bagian penting bagi KPK untuk mengurai bagaimana dugaan praktik suap itu berlangsung, siapa saja yang mengetahui, serta apakah terdapat pihak lain yang nantinya turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
KPK sendiri masih terus melakukan penyidikan. Seluruh pihak yang diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Laporan : Beben






