monopolinews.com | Prabumulih — Komunitas Travel Persaudaraan (KTP) berencana menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Prabumulih, Senin (12/10/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi para pengemudi travel yang mempertanyakan manfaat, legalitas, hingga operasional bus DAMRI di Kota Prabumulih.
Ketua KTP, Dodi Hariyadi, S., mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi para pengemudi travel yang selama ini mencari nafkah di sektor transportasi. Mereka ingin mendapatkan penjelasan terbuka mengenai keberadaan DAMRI, termasuk kontribusinya terhadap kebutuhan transportasi masyarakat dan perhatian pemerintah terhadap usaha transportasi lokal.
“Yang ingin kami pertanyakan, apa manfaat keberadaan DAMRI bagi masyarakat Kota Prabumulih selama kurang lebih lima sampai enam tahun terakhir? Kami ingin ada penjelasan yang jelas mengenai hal tersebut,” demikian inti aspirasi yang disampaikan KTP dalam rencana aksi tersebut.
Menurut Dodi, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan satu layanan transportasi, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha para pengemudi travel lokal. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha transportasi lokal selama empat hingga lima tahun terakhir.
Selain mempertanyakan manfaat pelayanan DAMRI, KTP juga menyoroti operasional bus jurusan Tanjung Enim, termasuk penggunaan aset di wilayah Prabumulih serta kejelasan lokasi operasionalnya.
KTP turut meminta penjelasan mengenai legalitas dan perizinan operasional DAMRI di Kota Prabumulih. Mereka berharap persoalan tersebut dapat dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di kalangan pengemudi maupun masyarakat.
Bagi KTP, DPRD menjadi tempat untuk menyampaikan persoalan tersebut sekaligus meminta penjelasan dari pihak-pihak yang berwenang. Mereka berencana meminta audiensi dengan pimpinan dewan agar aspirasi para pengemudi travel dapat dibahas bersama instansi terkait.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 001/KTP/X/PBM/2026 tertanggal 9 Oktober 2026, aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Massa direncanakan berkumpul di Taman Prabujaya sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kota Prabumulih.
Komunitas tersebut memiliki sekitar 180 anggota yang berprofesi sebagai pengemudi travel dan berdomisili di Prabumulih, Baturaja, serta Muara Enim. Meski demikian, jumlah peserta yang hadir dalam aksi diperkirakan tidak mencakup seluruh anggota.
Melalui aksi tersebut, para pengemudi travel berharap DPRD dan instansi terkait memberikan jawaban konkret atas pertanyaan mereka, terutama mengenai legalitas operasional DAMRI, manfaat pelayanan bagi masyarakat, serta perhatian terhadap keberlangsungan usaha transportasi lokal.
Hingga berita ini disusun, penilaian mengenai dampak operasional DAMRI terhadap usaha travel masih memerlukan data dan penjelasan dari pihak terkait.
Tanggapan DAMRI maupun instansi pemerintah terkait juga diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh.






