PALI  

Ormas di PALI Minta Pemprov Maupun Pemkab Segera Perbaiki Jalan yang Rusak Akibat Aktifitas Angkutan Batubara

monopolisumselnews| PALI – Pada tangal 25 September 2023 yang lalu, Pemprov Sumsel melalui Gubernur Sumsel meresmikan Jalan khusus PT GIE dengan harapan Armada trasnportasi angkutan batubara tidak lagi menggunakan Jalan umum atau Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten PALI .

Namun upaya perbaikan jalan yang rusak di akibatkan oleh mobilisasi batu bara baik akses jalan antar desa maupun jembatan tengah pemukiman warga sampai hari ini, belum terlihat upaya perbaikan jalan yang rusak di akibatkan oleh mobilisasi batu bara

Hal itu setelah 14 hari di resmikan jalan khusus tersebut sampai hari ini, Senin (09/10/2023) belum ada perbaikan.

Maka dari itu kita berharap Pemprov Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan upaya perbaikan Jalan dan Dinas perhubungan segera mengadakan penertiban terhadap angkutan batu bara yang masih bandel melintasi Jalan umum.

Terkait hal itu Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila PALI siap menggelar aksi bersama warga yang dulu nya jalan antar desa dan di tengah pemukiman nya di lintasi oleh angkutan batu bara, sehingga akses jalan rusak parah dan kita mendesak pemerintah propinsi agar segera melaksanakan perbaikan jalan melalui dinas terkait

Hendro Saputra,SH yang biasa disapa ADV menyampaikan saya dan Rekan selaku bidang hukum & advokasi ormas pemuda pancasila MPC PALI siap menerima kuasa dan mendampingi jika ada warga yang mengalami kecelakaan atau kerusakan kendaraan nya di akibatkan oleh jalan yang rusak sebagai mana telah di atur dalam pasal 273 UU NO 1 tahun 2023,

“Pasal 19 UU No 22 2009, telah diatur pembagian maksimum muatan, waktu dan kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus. Dimana jalan raya pali merupakan jalan kelas III hanya mampu menahan beban seberat 8 ton” Tegasnya, Senin (09/10/2023).

# Baca Juga :  Kegiatan Rutin Yustisi Dan Patroli, Polsek Tanah Abang Jaring 20 Kendaraan

Ia Menegaskan, apabila warga merasa dirugikan Fasilitas umum di rusak Oleh Perusahaan Batubara dan Transfortir apa lagi Jalan yang di jadikan mobilitas masyarakat umum silahkan dilaporkan pada dinas terkait di Kabupaten PALI sesuai harapan warga Desa agar jalan segera di Perbaiki.

Laporan : Maryadi