PALI  

Pemkab PALI Gelar Sosialisasi SIINAS dan TKDN untuk Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

monopolisumselnews | PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) pada hari Rabu, 4 September 2024, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Komperta Pendopo.

Kegiatan ini juga mencakup sosialisasi Tata Cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten PALI tahun 2024.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH MH.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perangkat daerah, serta para pelaku industri kecil menengah di Kabupaten PALI.

Menurut Plt. Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian, Indriani, SKm MKes, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan terkait SIINAS kepada para pelaku industri kecil menengah di Kabupaten PALI.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan mengenai P3DN bagi perangkat daerah, serta memaparkan tata cara perhitungan TKDN bagi industri kecil menengah.

“Dalam kesempatan ini, juga disampaikan Surat Keputusan Bupati PALI mengenai Tim P3DN terkait tugas dan fungsinya. Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu M. Rizal Umar, ST M.BA, dan Erik Septian, SE,” ungkap Indriani.

Sekda PALI, Kartika Yanti, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri, sesuai dengan peraturan presiden tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.

“Semua wajib menggunakan produk dalam negeri agar tidak tergantung pada barang impor. Oleh karena itu, langkah ini harus dimulai dari perangkat daerah melalui gerakan P3DN,” ujarnya.

# Baca Juga :  Peringati Hari Bayangkara Ke 78, Polsek Penukal Utara PALI Bagikan 14 Paket Sembako

Sekda juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan baik, agar informasi dan tata cara penggunaan produk dalam negeri dapat dipahami dengan jelas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di kalangan perangkat daerah dan pelaku industri kecil menengah, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Laporan : Maryadi