PALI  

Puluhan Pegawai Honorer Dishub PALI Datangi Kantor BKPSDM Pertanyakan Minimnya Kuota Formasi PPPK

monopolisumselnews | PALI – Puluhan pegawai honorer dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis, 3 Oktober 2024, untuk mempertanyakan minimnya kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dialokasikan bagi Dishub.

Salah satu perwakilan pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media, “Kami hari ini mendatangi kantor BKPSDM menindaklanjuti rapat di Dishub tentang penerimaan PPPK. Kami ingin menanyakan soal formasi PPPK untuk Dishub yang sangat sedikit, yaitu hanya 10 orang untuk lulusan SMA dan 3 orang untuk lulusan sarjana (S1). Padahal, ada beberapa dinas lain yang kuotanya cukup banyak, sementara mayoritas masa pengabdian kami sudah di atas dua tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun,” ujarnya.

Namun, harapan mereka untuk mendapatkan penjelasan dari pihak BKPSDM belum bisa terpenuhi, karena Kabid Kepegawaian sedang tidak berada di tempat.

“Tadi kami diarahkan untuk datang lagi pada hari Senin karena Kabid Kepegawaian sedang di Jakarta,” ungkapnya.

Para pegawai honorer Dishub berharap agar Pemerintah Kabupaten PALI bisa menambah kuota penerimaan PPPK untuk Dishub, atau setidaknya menyetarakan jumlah kuota dengan dinas lain, khususnya untuk lulusan SMA dan D3.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala BKPSDM PALI, Haris Munandar, menjelaskan bahwa penetapan kuota formasi PPPK adalah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Untuk kuota formasi ditetapkan oleh Kemenpan. Kita di kabupaten hanya mengusulkan,” jelas Haris.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pegawai yang formasinya sedikit bisa mengikuti seleksi di dinas lain dengan kuota lebih banyak, Haris menambahkan, “Boleh, untuk formasi yang bisa dipilih sesuai ijazahnya. Namun, tidak semua formasi SMA bisa diikuti oleh lulusan SMA atau sederajat jika ada persyaratan sertifikat tambahan,” tutupnya.

# Baca Juga :  Pasangan AIR Mendaftar ke KPU PALI, Ziarah dan Restu Orang Tua Irwan Jadi Awal Perjuangan di Pilkada 2024

Laporan : Maryadi