monopolisumselnews | Muara Enim – Pemkab Muara Enim terus berupaya memacu penerapan tata kelola dan manajemen pemerintahan digital berbasis elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Pemkab Muara Enim bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam menyelenggarakan pendampingan penyusunan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Target (to-be) dan Peta Rencana SPBE.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., di Jakarta Selatan, Selasa (8/10), dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
Sekda, didampingi Asisten Administrasi Umum, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik, sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Yulius menjelaskan bahwa indeks SPBE Pemkab Muara Enim tahun 2023 mencapai angka 3,0 dengan predikat “Baik”, menjadikannya yang terbaik di Provinsi Sumatera Selatan dan melampaui rata-rata indeks SPBE nasional yang berada di angka 2,7.
Pencapaian ini, menurutnya, penting sebagai bentuk komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta berpengaruh pada penilaian Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), yang juga berpengaruh pada penentuan besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ia pun menginstruksikan kepada setiap perangkat daerah untuk memaksimalkan kegiatan pendampingan selama empat hari ini.
Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si., yang didampingi oleh Kepala Bidang E-Government, Hengky Kurniawan, S.Kom., M.Si., menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam menyusun target jangka menengah untuk setiap instansi.
Dengan menggunakan metode analisis kesenjangan (gap analysis), hasil dari pendampingan ini akan menghasilkan peta rencana SPBE.
Ardian menambahkan bahwa pihaknya telah menggandeng narasumber berkompeten dari Kemenpan-RB, yaitu Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE, Perwita Sari, S.ST., S.E., M.Si., dan Analis Kebijakan Muda Deputi Kelembagaan & Tata Laksana, Hamzah Fansuri, S.Kom., M.Sc.
Keduanya diharapkan mampu memberikan arahan yang tepat dan menyeluruh untuk penerapan SPBE di Kabupaten Muara Enim.
Laporan : Beben






