Dugaan Korupsi Menghantui RSUD Prabumulih: Hutang Rp18,5 Miliar Disorot, Direktur RSUD Jawab ini?

monopolisumselnews | Prabumulih – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih menggelar konferensi pers terkait isu hutang rumah sakit yang mencapai Rp18,5 miliar.

Belakangan, Isu ini menuai kritik tajam dari masyarakat, yang menduga adanya kongkalikong di antara oknum pejabat RSUD.

Bahkan, isu ini mebuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan baru baru ini.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Kejati untuk mengusut dugaan korupsi dalam utang obat RSUD Prabumulih.

Dugaan ini mencakup penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh Direktur serta jajaran manajemen RSUD.

Informasinya, Total hutang yang diduga belum dibayarkan kepada pihak ketiga mencakup Rp18,5 miliar untuk obat-obatan dan Rp4,3 miliar untuk bahan medis habis pakai (BMHP) serta reagent.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Ruang Audeterium RSUD Kota Prabumulih ini, Direktur RSUD Kota Prabumulih, drg. Sriwidiastuti, menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan akumulasi utang dari direktur-direktur sebelumnya.

“Beberapa program unggulan dari kepemimpinan terdahulu, seperti layanan cuci darah dan lain sebagainya, turut berkontribusi pada akumulasi hutang ini. Selain itu, biaya operasional rumah sakit, seperti perbaikan ruangan yang bocor dan peningkatan fasilitas, turut menambah beban keuangan RSUD,” ungkapnya, Rabu (19/02/2025).

Terkait hal tersebut, Pihak RSUD telah berdiskusi dengan Pj Wali Kota dan instansi terkait untuk mencari solusi.

Selain itu, mereka juga telah menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review terhadap permasalahan ini.

Saat ini, BPK telah memasuki minggu ketiga dalam proses review.

“Nanti hasil review BPKP akan kami sampaikan kepada wali kota yang baru dilantik, sehingga dapat diambil kebijakan yang tepat untuk menanggulangi permasalahan ini agar tidak semakin memburuk,” ungkap drg. Sriwidiastuti.

# Baca Juga :  Jalan Arimbi Prabumulih Jadi Sarang Narkoba, Polisi Kembali Tangkap Pengedar dengan 38 Paket Sabu

Dalam sesi ini, Ia tak menampik bahwa hutang tersebut bahwa benar-benar ada, namun dirinya menegaskan bahwa tidak ada ditemukan indikasi markup atau pengadaan fiktif berdasarkan data yang tersedia.

Dalam konferensi pers tersebut, Direktur RSUD juga menanggapi isu yang mengaitkan hilangnya salah satu pejabat RSUD, dr. Yoan, dengan permasalahan utang rumah sakit.

“Untuk kasus dr. Yoan, tidak ada kaitannya dengan masalah keuangan. Itu adalah masalah pribadi. Komputer yang sempat hilang juga merupakan milik pribadinya,” tegasnya.

Saat di tanya oleh awak media, terkait dugaan penggelapan yang melibatkan Manajemen Apotek RSUD, Direktur menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual beli di apotek rumah sakit.

“Semua transaksi dan pengelolaan obat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan dapat dibuktikan dengan data yang tersedia,” tukasnya.

Ia juga berharap, dengan adanya langkah-langkah yang sedang diambil, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak semakin membebani keuangan rumah sakit maupun pelayanan kesehatan kepada masyarakat.