PHL Kota Prabumulih Resah Soal Isu Defisit Akibat PPPK, Wako H. Arlan: Hanya Isu, Kita Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

monopolisumselnews | Prabumulih – Para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dibuat resah oleh pemberitaan yang menyinggung potensi defisit anggaran jika seluruh formasi PPPK 2024 diangkat.

Dalam pemberitaan tersebut, seolah-olah pengangkatan ribuan PHL menjadi PPPK menjadi beban berat dan momok menakutkan bagi Pemerintah Kota Prabumulih, terutama terkait anggaran gaji yang berpotensi menyebabkan defisit hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

Padahal, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh daerah.

Keresahan para PHL makin memuncak karena mereka khawatir proses pengangkatan dan pelantikan yang dijadwalkan paling lambat Oktober 2025 oleh pemerintah pusat akan tertunda atau bahkan batal.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan meminta masyarakat, khususnya para PHL, untuk tetap tenang.

“Tidak ada permasalahan terkait itu. Kita mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kita hanya menunggu instruksi,” ujar Cak Arlan sapaan akrab Walikota, saat diwawancarai usai acara Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota, Selasa (15/4/2025).

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran para PHL bahwa kebijakan pengangkatan akan terganjal persoalan anggaran.

Pemerintah Kota Prabumulih, ditegaskan Arlan, siap mengikuti dan mendukung penuh instruksi dari pemerintah pusat untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja daerah.

# Baca Juga :  Polres Prabumulih Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80