monopolisumselnews | MUBA – Dugaan keterlibatan oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Susanto, dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan publik.
Informasi yang diperoleh dari dua narasumber yang identitasnya sengaja dirahasiakan, berinisial WT dan SR, menyebut bahwa Susanto diduga berperan aktif dalam pengelolaan sejumlah titik pengeboran minyak ilegal di kawasan Hindoli, Kecamatan Keluang. Kedua narasumber menilai, Susanto bukan hanya mengetahui, tetapi juga turut mengendalikan operasi tersebut.
“Susanto diduga tidak sekadar menjadi pengelola, tapi juga memiliki pengaruh langsung terhadap aktivitas pengeboran di beberapa lokasi strategis,” ungkap WT.
Sementara itu, SR menambahkan bahwa Susanto diduga memiliki sejumlah sumur minyak ilegal yang berada di wilayah operasional PT Hindoli.
“Dia tidak hanya mengurus, tapi juga menguasai beberapa titik pengeboran minyak di Hindoli,” ujar SR saat diwawancarai.
Menanggapi hal ini, Susanto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Hindoli merupakan praktik yang sudah berlangsung secara luas dan melibatkan banyak pihak.
“Kalau ingin membuat berita, lebih baik fokus pada persoalan yang benar-benar berdampak langsung pada masyarakat, seperti jalan rusak atau listrik padam,” jawab Susanto singkat.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa praktik pengeboran ilegal telah menjadi fenomena yang umum dan meluas di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pemerintah terkait mengenai dugaan keterlibatan Ketua BPD tersebut. Media ini akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang.
Laporan: Indra






