monopolisumselnews | PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-7 pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD PALI dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, H. Kristian, S.M.
Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H, mewakili Bupati. Rapat juga dihadiri 18 dari total 30 anggota DPRD serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketegangan sempat terjadi saat sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi dan mempertanyakan ketidakhadiran Bupati. Menanggapi hal tersebut, H. Kristian menjelaskan bahwa sesuai mekanisme yang berlaku, kepala daerah dapat memberikan mandat kepada wakilnya untuk menghadiri rapat.
“Ketika Bupati berhalangan hadir, beliau bisa memberikan surat tugas kepada Wakil Bupati. Dengan permintaan surat tugas tersebut, rapat diskorsing selama 15 menit,” kata H. Kristian saat memberikan penjelasan kepada peserta sidang.
Setelah diskors, rapat dilanjutkan kembali pukul 11.16 WIB. Wakil Bupati Iwan Tuaji diberi kesempatan untuk menyampaikan nota penjelasan atas LKPJ APBD Tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Iwan menyampaikan bahwa seluruh proses audit atas laporan keuangan tahun 2024 telah selesai dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan. Ia juga menyampaikan hasil audit tersebut.
“Pemerintah Kabupaten PALI telah menerima hasil audit dari BPK dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Iwan.
Iwan menambahkan bahwa target anggaran pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 1.331.971.395.008 berhasil direalisasikan melebihi target. Realisasi yang dicapai hingga 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 1.495.688.491.585,52 atau setara 112,29 persen dari target.
“Ini menunjukkan capaian positif terhadap pelaksanaan anggaran daerah kita sepanjang tahun 2024,” jelasnya.
Ia pun berharap DPRD dapat segera membahas dan menyetujui LKPJ tersebut untuk menjadi dasar perubahan anggaran pada tahun berikutnya. “Saya berharap laporan pertanggungjawaban APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui DPRD, agar bisa dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” tuturnya.
Menutup penyampaiannya, Iwan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan. “Terima kasih dan mohon maaf atas segala kekurangannya,” pungkasnya.






