monopolisumselnews | Prabumulih – Keluhan warga soal kemacetan di kawasan Talang Sako akhirnya ditindaklanjuti. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabumulih turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke kantor PT Indoteknik Tjandra Utama (ITU) di Kelurahan Sukajadi, Selasa (25/9/2025).
Sidak dipimpin Kasat Pol PP M. Nasir, SH. Begitu tiba di lokasi, kondisi jalan yang sempit langsung menunjukkan masalah yang selama ini dikeluhkan warga. Truk-truk besar perusahaan konstruksi tersebut kerap melintas di permukiman, hingga menyebabkan kemacetan. Bahkan, salah satu truk bermuatan 40 ton sebelumnya sempat terperosok dan menutup jalur warga.
Setelah dilakukan pengecekan, terungkap fakta lain yang lebih mengkhawatirkan: perusahaan yang bergerak di pembuatan tangki besi itu sudah beroperasi sekitar satu tahun tanpa mengantongi izin resmi.
“Ketika kami cek, memang benar perusahaan ini belum memiliki izin. Mereka baru akan mengurus izin, padahal sudah setahun beroperasi,” tegas Nasir.
Satpol PP menegaskan akan memproses temuan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Koordinasi dengan instansi teknis juga bakal dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha tidak lagi merugikan masyarakat, terutama terkait lalu lintas dan keselamatan warga sekitar.
Dengan langkah ini, pemerintah memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di Prabumulih harus mematuhi aturan—bukan sekadar berjalan tanpa kontrol dan mengabaikan keresahan warga.






