Razia Serentak Lapas Tanjung Raja dan Polri, Empat Ponsel dan Puluhan Barang Terlarang Disita

monopolisumselnews | Ogan Ilir – Sebagai bagian dari razia serentak nasional, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja bersama Polri menggelar operasi gabungan pada Sabtu dini hari (11/10/2025).

Razia yang menyasar seluruh kamar hunian ini melibatkan 30 personel gabungan dan berlangsung selama dua jam, dari pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.

Hasilnya, tim tidak menemukan narkoba maupun senjata tajam, namun berhasil menyita sejumlah besar barang terlarang.

Barang paling krusial yang ditemukan adalah empat unit handphone, enam kabel charger, tujuh kepala charger, dan satu headset, mengindikasikan masih adanya upaya komunikasi ilegal di dalam lapas.

Selain itu, petugas juga menyita peralatan berisiko seperti magic com, kompor, elemen pemanas, teko listrik, kabel, sendok, korek api, alat cukur, sikat gigi, hingga kartu remi.

Seluruh barang hasil razia telah diamankan untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilakukan pemusnahan.

Plh. Kalapas Tanjung Raja, Aryo Pratama, menegaskan bahwa razia ini merupakan wujud keseriusan pihaknya menegakkan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

# Baca Juga :  Duel Maut Gemparkan Warga PALI, Keduanya Tewas di Tempat, Polisi Buru Dua Pelaku Lainnya