monopolisumselnews | Banyu Asin – Aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp Messenger kembali menelan korban. Kali ini, Eka Wahyudi (46), warga Jalan Cahaya Berlian RT 023 RW 009, Kecamatan Banyuasin III, harus menanggung kerugian puluhan juta rupiah dan pencemaran nama baik akibat ulah pelaku siber yang tak bertanggung jawab.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Banyuasin dengan nomor: LP/B/473/XI/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL.
Eka mengaku kaget saat menyadari ponselnya diretas. “Waktu bangun tidur, WhatsApp saya sudah diambil alih. Pelaku mengirim pesan minta pinjaman uang ke banyak kenalan saya, tapi rekening yang dipakai bukan atas nama saya,” ungkapnya kepada media, Senin (3/11/2025).
Yang membuatnya terpukul, banyak orang langsung percaya karena mengenal dirinya. “Ada yang sampai pinjam uang ke orang lain demi transfer ke rekening palsu itu. Nama saya pun ikut tercemar,” tambahnya dengan nada kecewa.
Eka berharap kepolisian segera mengungkap dalang di balik kejahatan ini. “Saya yakin Polres Banyuasin mampu menangkap pelakunya secepatnya, agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tutupnya singkat.






