Operasi Tengah Malam! Satresnarkoba Prabumulih Tangkap Kurir Sabu Sembunyikan Paket di Jahitan Celana

monopolisumselnews | Prabumulih — Aksi cepat dan berani dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih dalam Operasi Sikat II Musi 2025. Dalam operasi yang berlangsung Selasa malam (11/11/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, seorang kurir sabu berhasil dibekuk di kawasan Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pelaku yang diketahui bernama Reza Apriyantishinta (24), warga Jalan Alipatan, Pasar II, Prabumulih Barat, tidak berkutik saat petugas menangkapnya di lokasi. Ia kedapatan membawa paket sabu yang disembunyikan dengan cara tak biasa — dijahit rapi di balik celana dalam yang ia kenakan.

Langkah cepat tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Muhammad Arafah, SH, bersama Kanit Idik II AIPTU Yulius Sasmita, SH, bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Begitu identitas pelaku terkonfirmasi, petugas langsung bergerak.

“Saat diamankan, pelaku sedang duduk di atas motor, tampak tenang seolah tak bersalah. Tapi setelah digeledah, kami temukan satu paket sabu 0,15 gram yang dibungkus timah rokok dan disembunyikan di jahitan celananya,” ujar IPTU Arafah.

Namun pengakuan pelaku membuat polisi makin terkejut. Ia mengakui masih menyimpan delapan paket sabu lainnya di dalam kotak rokok RC Blueberry, yang disembunyikan di bawah atap seng, di tiang taso dekat tempat ia duduk. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti tambahan dengan berat bruto 1,46 gram.

Total sembilan paket sabu seberat 1,61 gram, uang tunai Rp200 ribu, satu celana boxer, dan satu kotak rokok disita sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, Reza mengaku hanya sebagai kurir, sementara sang pemasok berinisial R kini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini Reza harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111/112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

# Baca Juga :  Ketua DPRD Prabumulih Pimpin Audiensi Bersama Aliansi Mahasiswa, Bahas Isu Nasional hingga Lokal

“Ini bukti komitmen kami untuk memburu siapa pun yang berani memperjualbelikan narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegas IPTU Arafah.