monopolisumselnews | Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menegaskan keseriusannya membangun aparatur yang benar-benar siap di lapangan. Fokus utamanya kali ini: Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Sebanyak 30 personel Pol PP resmi diberangkatkan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumsel sejak 24 November hingga 4 Desember 2025. Mereka bergabung dengan 14 bendahara daerah yang mengikuti diklat keuangan, namun sorotan utama pelatihan tahun ini adalah penguatan kompetensi “pasukan penegak Perda”.
Plt Kepala BKPSDM Prabumulih melalui Kabid Pengembangan Kompetensi, Yandi Irawan SKom MSi, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas tahunan.
“Pol PP adalah garda depan penegakan Perda dan penjaga ketertiban. Mereka harus siap menghadapi dinamika di lapangan, bukan hanya pandai baca teori,” kata Yandi, blak-blakan.
Ia menyebutkan, selama sepuluh hari Latsar, personel Pol PP ditempa materi inti yang wajib dikuasai aparat penegak Perda:
– penguatan kesadaran hukum,
– kemampuan teknis dan manajerial,
– disiplin dan etika tugas,
– serta pembangunan integritas aparatur.
Menurut Yandi, integritas adalah titik krusial. “Tanpa integritas, seluruh kemampuan teknis itu sia-sia. Pol PP harus tampil sebagai aparat yang tegas, profesional, tapi tetap humanis.”
Pemkot menilai peningkatan kapasitas Pol PP sangat penting karena kinerja mereka bersentuhan langsung dengan layanan publik—mulai dari penertiban, keamanan kegiatan masyarakat, hingga tugas pengawasan Perda yang sering kali berhadapan dengan situasi lapangan yang kompleks.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap Pol PP Prabumulih semakin solid, tangguh, dan responsif. “Intinya, ketika turun lapangan, mereka tidak lagi ragu soal prosedur maupun standar etika. Semua harus siap dihadapkan pada kondisi apa pun,” tegas Yandi.
Program peningkatan kompetensi ini disebut sebagai investasi jangka panjang Pemkot Prabumulih untuk memperkuat barisan aparat yang berdiri di garis depan pelayanan masyarakat.






