DPRD Prabumulih Soroti Proyek Bermasalah, Komisi III Siap “Turun Gunung” Awal 2026 : Rekomendasikan Kontraktor Tak Kompeten Tidak Lagi di Pakai

monopolisumselnews | Prabumulih – Deretan video viral proyek pembangunan di Kota Prabumulih yang dinilai tak sesuai harapan publik akhirnya memantik reaksi DPRD.

Komisi III DPRD Prabumulih memastikan akan turun langsung ke lapangan awal Januari 2026 untuk memverifikasi proyek-proyek yang diduga menyimpang dari spesifikasi teknis awal.

Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Nikco Adha Pranata SE, menyebut pihaknya sudah mengantongi titik-titik proyek yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Kami sudah tahu proyek mana saja yang viral dan diduga tidak sesuai ketentuan. Terus terang, banyak yang mengecewakan,” ujar Nikco kepada awak media.

Menurutnya, sidak sejatinya dijadwalkan akhir Desember 2025. Namun, waktu tersebut dinilai tidak efektif karena berpotensi dimanfaatkan kontraktor untuk berkelit.

“Kalau akhir tahun, biasanya alasan kontraktor lengkap. Karena itu kita jadwalkan awal Januari 2026, supaya verifikasi di lapangan lebih objektif,” katanya.

Terkait proyek yang belum rampung hingga 31 Desember 2025, Nikco menegaskan bahwa pekerjaan fisik harus dihentikan. Proyek hanya dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan syarat ketat.

“Minimal progres sudah 70 persen dan ada kontrak lanjutan dari Pemkot Prabumulih. Kalau di bawah itu, seharusnya dihentikan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia juga memastikan jeda waktu di awal Januari, saat kontrak lanjutan belum terbit, akan dimanfaatkan Komisi III untuk melakukan kroscek lapangan bersama Dinas PUPR Kota Prabumulih.

“Kita pastikan proyek yang lanjut memang layak, bukan dipaksakan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Prabumulih lainnya, Suherli Berlian, menyampaikan kritik lebih tajam.

Ia menilai masih ada beberaoa proyek-proyek mangkrak, khususnya pembangunan beberapa kantor kelurahan yang bersumber dari APBD, jelas merugikan masyarakat.

“Proyek mangkrak ini bukan sekadar masalah teknis. Ini uang APBD, dan dampaknya langsung ke masyarakat,” kata Suherli.

# Baca Juga :  Kasir Cantik Salon Ternama Prabumulih Dibekuk Polisi! Omset “Disunat”, Rp505 Juta Raib

Ia menjelaskan, proyek-proyek tersebut berpotensi kembali dilanjutkan melalui APBD Perubahan, sementara struktur APBD TA 2026 sudah disusun sebelumnya.

“Artinya apa? Masyarakat dirugikan dua kali. Anggaran sudah tersusun, tapi hasilnya belum bisa dinikmati,” ujarnya.

Akibatnya, kantor kelurahan yang seharusnya sudah dapat digunakan hingga kini tertunda penyelesaiannya.

“Kelurahan seharusnya sudah punya gedung sendiri. Karena tidak selesai, pelayanan ke masyarakat jadi tidak optimal,” tegas pria yang akrab disapa Calik itu.

Suherli menilai kondisi ini mencerminkan ketidakmampuan dan ketidakseriusan pihak ketiga dalam melaksanakan pekerjaan.

“Ini jelas kontraktor tidak kompeten. Seharusnya perusahaan seperti ini di-blacklist, jangan lagi diberi proyek di Kota Prabumulih ke depan,” katanya lantang.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, jika pengawasan berjalan maksimal, proyek tidak akan berakhir mangkrak.

“Kalau pengawasan bagus, pasti ada teguran tertulis, SP1 sampai SP3. Kalau target tak tercapai, jangan dipelihara,” ujarnya.

Pandangan tersebut, lanjut Suherli, akan dibawa ke Fraksi PDIP untuk dibahas dan selanjutnya disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kota Prabumulih.

DPRD berharap ke depan tidak ada lagi proyek yang hanya selesai di papan nama dan baliho, sementara bangunannya tertinggal sebagai monumen kegagalan perencanaan dan pengawasan.